![]() |
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sragen (maaf yaa itu ada orang pas foto hihi) |
Hallo
teman, hari ini aku mau share pengalaman legalisir akta kelahiran yaa, di
kotaku, kota Sragen ASRI. Apa sih itu ASRI, itu jargonnya Sragen yang
kepanjangannya adalah Aman Sehat Rapi Indah. Semoga selalu aman sehat rapi dan
indah ya. Amiiin
Tujuanku
legalisir akta kelahiran adalah untuk kepentingan registrasi masuk kuliah.
setiap kampus berbeda-beda yaa guys tergantung kebijakan masing-masing. Rencana
aku akan melakukan pengumpulan berkas tanggal 26 Juli 2018, lalu dua hari
sebelumnya yaitu tanggal 23 Juli mau legalisir akta kelahiran. Awalnya aku
pikir legalisir akta cukup di kantor kelurahan aja, lalu aku coba kepo di
internet, sebenernya dimana sih legalisir akta. Ternyata berdasarkan info yang
aku baca, legalisir akta kelahiran bisa dilakukan di kecamatan asalkan dapat
menunjukkan akta kelahiran yang asli, kalau KTP dan KK cukup ke kelurahan aja,
dan sama asalkan bisa menunjukkan yang asli. Tapi kalau tidak bisa menunjukkan
yang asli harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten
(Dispendukcapil). Nah itu, ternyata cuman di deket situ doang, pikirku. Lalu
pada tanggal 23 Juli 2018, cuss pagi sekitar pukul 8.30 aku ke kantor
kecamatan, ternyata dan ternyata setelah aku sodorkan berkasku, bapak petugas
kecamatannya bilang
"wah kalau mau legalisir akta gak bisa disini mbak, di
capil sana bisanya"
"di Sragen kota sana pak?"
"iya
mbak"
duh duh padahal aku berada di kecamatan ujung yang cukup jauh kalau
ke kabupaten. Salahku ku juga sih, browsing cuman di satu webside, dan gak
lihat tanggal berapa postingan itu, update kah enggak kah. Sungguh ceroboh. Langsung
aku bergegas pulang, ambil jaket, penutup muka, sarung tangan, dan tentu fulus,
takut kalau bayar bayar apa gitu, dan takut juga kalau nanti harus ninggal berkas dan
nunggu lama, padahal kan mau aku pakai tgl 25 nanti, bisa berabe kalau belum
kelar~
Akhirnya
setelah perjalanan sekitar satu jam, sampailah aku di kantor Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Sragen. Kalau panjenengan semua belum tau dimana kantornya,
bisa tanya orang kalau udah sampai alun-alun, deket sama rel pokoknya. Ini
adalah pertama kalinya aku menginjakkan kaki di kantor ini, dan langsung
disuguhi motor-motor yang berjejer dan orang yang berkerumun. Ya Allah rame
banget, bisa kelar hari ini gak nih yaa :(
Saat
nanti kalian menginjakkan kaki disana, kalian akan disuguhi dua bangunan, besar
dan kecil. Nah buat legalisir baik ktp atau akta kelahiran kalian bisa ke
bangunan sebelah kanan, yaitu bangunan yang kecil (aku bingung arah, makanya
gak aku kasih barat timur dll wkwkw). Kebetulan aku nyampe sana bertepatatan sama
waktu istirahat, jam 12.00 tetap aku nyampe dan langsung aku kasih ke anak-anak
SMA yang lagi magang. Dan menunggu kurang lebih satu jam. Ohya, selain
memberikan lembaran fotocopy akta yang mau dilegalisir, juga dilampirkan yang
asli. Soalnya sama pihak kantornya akan dicek keaslian fotocopy, apakah sama
atau tidak. Jadi jangan lupa bawa yang aslinya, baik KTP, KK, atau akte
kelahiranan. Dan aku saranin pagi aja datengnya, soalnya dalam sehari itu
dijatah untuk 50 orang aja. Selebihnya harus kembali besok.
setelah waktu istirahat habis, yaitu pukul 13.00, kantor dibuka dan cuman butuh kurang lebih 30 menit aku menunggu, namaku dipanggil. Dan ternyata gak dipungut biaya sedikit pun. Jadi teman, bagian yang cukup antri itu terletak di gedung yang sebelah, kalau gak salah itu tempat ngurus penerbitan atau perubahan akta/KK/KTP, dengan kata lain tempat buat legalisir aman terkendali tidk terlalu rame. yeyy akhirnya kelar dalam sehari~
oke, semoga lancar yaa proses legalisirnya
semoga bermanfaat :)