Friday, July 27, 2018

Berbagi Pengalaman Legalisir Akta Kelahiran di Sragen tahun 2018


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sragen (maaf yaa itu ada orang pas foto hihi)
Hallo teman, hari ini aku mau share pengalaman legalisir akta kelahiran yaa, di kotaku, kota Sragen ASRI. Apa sih itu ASRI, itu jargonnya Sragen yang kepanjangannya adalah Aman Sehat Rapi Indah. Semoga selalu aman sehat rapi dan indah ya. Amiiin

Tujuanku legalisir akta kelahiran adalah untuk kepentingan registrasi masuk kuliah. setiap kampus berbeda-beda yaa guys tergantung kebijakan masing-masing. Rencana aku akan melakukan pengumpulan berkas tanggal 26 Juli 2018, lalu dua hari sebelumnya yaitu tanggal 23 Juli mau legalisir akta kelahiran. Awalnya aku pikir legalisir akta cukup di kantor kelurahan aja, lalu aku coba kepo di internet, sebenernya dimana sih legalisir akta. Ternyata berdasarkan info yang aku baca, legalisir akta kelahiran bisa dilakukan di kecamatan asalkan dapat menunjukkan akta kelahiran yang asli, kalau KTP dan KK cukup ke kelurahan aja, dan sama asalkan bisa menunjukkan yang asli. Tapi kalau tidak bisa menunjukkan yang asli harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten (Dispendukcapil). Nah itu, ternyata cuman di deket situ doang, pikirku. Lalu pada tanggal 23 Juli 2018, cuss pagi sekitar pukul 8.30 aku ke kantor kecamatan, ternyata dan ternyata setelah aku sodorkan berkasku, bapak petugas kecamatannya bilang 

"wah kalau mau legalisir akta gak bisa disini mbak, di capil sana bisanya"

 "di Sragen kota sana pak?"

 "iya mbak"

duh duh padahal aku berada di kecamatan ujung yang cukup jauh kalau ke kabupaten. Salahku ku juga sih, browsing cuman di satu webside, dan gak lihat tanggal berapa postingan itu, update kah enggak kah. Sungguh ceroboh. Langsung aku bergegas pulang, ambil jaket, penutup muka, sarung tangan, dan tentu fulus, takut kalau bayar bayar apa gitu, dan takut juga kalau nanti harus ninggal berkas dan nunggu lama, padahal kan mau aku pakai tgl 25 nanti, bisa berabe kalau belum kelar~

Akhirnya setelah perjalanan sekitar satu jam, sampailah aku di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sragen. Kalau panjenengan semua belum tau dimana kantornya, bisa tanya orang kalau udah sampai alun-alun, deket sama rel pokoknya. Ini adalah pertama kalinya aku menginjakkan kaki di kantor ini, dan langsung disuguhi motor-motor yang berjejer dan orang yang berkerumun. Ya Allah rame banget, bisa kelar hari ini gak nih yaa :(
 
Saat nanti kalian menginjakkan kaki disana, kalian akan disuguhi dua bangunan, besar dan kecil. Nah buat legalisir baik ktp atau akta kelahiran kalian bisa ke bangunan sebelah kanan, yaitu bangunan yang kecil (aku bingung arah, makanya gak aku kasih barat timur dll wkwkw).  Kebetulan aku nyampe sana bertepatatan sama waktu istirahat, jam 12.00 tetap aku nyampe dan langsung aku kasih ke anak-anak SMA yang lagi magang. Dan menunggu kurang lebih satu jam. Ohya, selain memberikan lembaran fotocopy akta yang mau dilegalisir, juga dilampirkan yang asli. Soalnya sama pihak kantornya akan dicek keaslian fotocopy, apakah sama atau tidak. Jadi jangan lupa bawa yang aslinya, baik KTP, KK, atau akte kelahiranan. Dan aku saranin pagi aja datengnya, soalnya dalam sehari itu dijatah untuk 50 orang aja. Selebihnya harus kembali besok. 

setelah waktu istirahat habis, yaitu pukul 13.00, kantor dibuka dan cuman butuh kurang lebih 30 menit aku menunggu, namaku dipanggil. Dan ternyata gak dipungut biaya sedikit pun. Jadi teman, bagian yang cukup antri itu terletak di gedung yang sebelah, kalau gak salah itu tempat ngurus penerbitan atau perubahan akta/KK/KTP, dengan kata lain tempat buat legalisir aman terkendali tidk terlalu rame. yeyy akhirnya kelar dalam sehari~


oke, semoga lancar yaa proses legalisirnya
semoga bermanfaat :)






 
© We Learn We Share 2012 | Blogger Template by Enny Law - Ngetik Dot Com - Nulis